Liberalisasi perdagangan muncul sebagai
bagian dari kebutuhan, terkait akan pemenuhan atas barang maupun jasa agar
dapat diperoleh dengan cara yang mudah, murah dan cepat, kendati untuk
mendapatkannya harus melewati batas antar negara bahkan benua.
Kesepakatan-kesepakatan dan ketetapan yang dibuat antar negara dalam aktifitas
perdagangan ini pada akhirnya berkembang dalam cakupan yang lebih luas,
terutama kegiatan ekonomi pada umumnya dan kita juga menyebutnya sebagai
liberalisasi ekonomi.
Liberalisme ekonomi ini merupakan ajaran
yang menghasilkan kapitalisme. Ajaran
ini sendiri mempunyai semboyan “laissez faire, laissez aller”, yang membiarkan
pasar berjalan dengan sendirinya serta memberi kebebasan pada pasar
dari semua jenis batasan dan aturan politik.
Liberalisme juga menuntut orang agar bebas berdagang, memilih tempat
berproduksi dan bekerja, juga bebas mengadakan perjanjian kerja dan ekonomis
lainnya. Maka dari itu negara diharapkan sedikit mungkin mengintervensi
permainan bebas tawaran dan permintaaan baik di pasar komoditi maupun di pasar
kerja.
Liberalisme ekonomi berarti
jaminan adanya kebebasan bagi semua insan ekonomi untuk
menentukan sendiri apa yang akan dikonsumsi, apa yang akan diproduksi,
bagaimana memproduksinya, dan untuk memperdagangkannya. Liberalisme
memperjuangkan pembebasan petani dari kekuasaan tuan tanah, mendorong
industrialisasi, pembagian kerja, dan perdagangan bebas antar-negara. Dalam hal
ini negara bertugas untuk menciptakan syarat-syarat institusional minimal agar
ekonomi pasar dapat berjalan dengan lancar. Namun liberalisasi ekonomi
tidak menjamin keadilan sosial. Penekanan yang terlampau ekslusif terhadap
kebebasan inilah yang menghasilkan kesenjangan ekonomi yang begitu mencolok.
Liberalisme ekonomi
sekarang merubah wajahnya dalam bentuk Neoliberalisme.
Sebagai tuntutan
moral bagi kehidupan bersama yang beradab, liberalisme ekonomi mengabaikan
solidaritas masyarakat, yang di tengah-tengahnya terdapat banyak warga miskin.
Namun di satu pihak liberalisme berjasa mengakhiri ekonomi feodal dan
tradisional yang tidak sesuai lagi dengan kondisi-kondisi masyarakat yang penuh
ketidakadilan. Ia menghasilkan dinamika ekonomi modern yang memungkinkan
pengatasan masalah kemiskinan dan mendasarkan tingkat hidup masyarakat modern.
Neoliberalisme itu sendiri
merupakan suatu paham ekonomi yang mengutamakan sistem Kapitalis Perdagangan
Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN, Deregulasi/Penghilangan
campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara dalam. Pada sistem ini
peran negara sama sekali tidak digunakan kecuali sebagai “regulator” atau
pemberi “stimulus” untuk menolong perusahaan swasta yang bangkrut. Neoliberalisme sering
menjadi rintangan bagi perdagangan
adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak
buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam
hubungan internasional dan ekonomi.
Fitri Rosvianti
1701361636
Sumber:
No comments:
Post a Comment