Sunday, April 20, 2014

Konflik, Motivasi atau Persatuan ?

Setelah diskusi di kelas mengenai 3 pandangan prespektif HI mengenai perdagangan internasional , yaitu , Merkantilisme , Liberalisme dan Strukturalisme . Pertama-tama saya akan menjabarkan arti masing - masing paham :

1.Merkantilisme 


Merkantilisme adalah suatu aliran/filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang  dengan pesat pada abad ke 16 sampai abad ke 18 di Eropa Barat.  Pada awal abad ke 16 beberapa kota yang relatif besar mulai bermunculan seperti London, Paris dan Napoli.  Di kota-kota  itu produk untuk keperluan mulai dibuat oleh pengrajin, seperti alat rumah tangga, alat-alat  dapur, gerabah dan pakaian jadi.  Periode ini menandai kemunculan masyarakat  Pasar.
Pada dasarnya merkantilime adalah sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan ekonomi, sebuah sistem tentang kebijakan ekonomi yang banyak dipraktekkan oleh banyak bangsawan Eropa dalam rangka menjamin kesatuan politik dan kekuatan nasional.  Merkantilis sendiri dapat dibedakan antara kelompok bullionist dan merkantilist murni.  Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist murni,  Ide dasarnya sebenarnya sama, yaitu berusaha mencapai kemakmuran negara, yang membedakan adalah usaha untuk mencapai kemakmuran tersebut
Kelompok Bullionist, yang dipelopori oleh Gerald Malynes, mengaitkan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia, semakin besar stok logam mulia di dalam negeri mencerminkan kemakmuran, kekuasaan dan kemegahan.  Oleh karena itu kebijakan dalam perdagangan adalah mendorong ekspor sebesar-besarnya, kecuali logam mulia dan melarang impor dengan ketat, kecuali logam mulia, sehingga apabila terdapat surplus ekspor, maka surplus ekspor ini akan dibayar dengan logam mulia. Menjual barang ke luar negeri selalu lebih baik dari membeli barang dari negara lain, karena menjual barang dari negara lain akan dibayar dengan logam mulia sedangkan membeli barang dari negara lain akan mengurangi logam mulia.
Sedangkan golongan merkantilis murni, hal yang paling menonjol adalah aspek suku bunga.  Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi.   Agar kegiatan ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat.  Agar uang yang berupa logam mulia dapat diperbanyak maka jalan yang paling mudah adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance of trade).  Surplus ekspor dapat menambah logam mulia, dan dengan masuknya logam mulai maka negara akan menjadi makmur dan kuat.
 
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a.  Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b.  Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak).  Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c.   Pada waktu itu logam mulia  digunakan  sebagai  alat  pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d.   Logam  mulia  yang  banyak  tersebut  dapat   digunakan  untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e.   Penggunaan  kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia

Contoh raja pengikut/ penganut sistem merkantilisme :
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancis

Aspek-Aspek Politik Merkantilisme :
1. Ekonomi : Berupaya mendapatkan emas sebanyak-banyaknya.
2. Tariff : pembatasan impor dengan tarif tinggi untuk barang dari negara lain.
3. Industri : Menggalakkan industri barang jadi untuk mengingkatkan ekspor.
4. Perkapalan : Act of Navigation sangat membantu perkapalan Inggris.
5. Penduduk : Meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk Industri.
6. Kolonial : Negara daerah jajahan dipergunakan sebagai penjual hasil dan laveransi bahan dasar.

2.Liberalisme 

   Teori liberalisme ekonomi hadir akibat terfokusnya permasalahan pengaturan ekonomi yang hanya terpusat dan mendominasi dalam negara Eropa antara abad keenambelasaan dan ketujuhbelasaan, yang dilakukan oleh kaum merkantilisme dengan teori dan kebijakan men-subordinatkan ekonomi pada politik. Dimana hal ini dipelopori oleh Adam Smith (1723-1790) yang kemudian dikenal sebagai bapak liberalisme ekonomi. Ia yakin bahwa pasar cenderung meluas secara spontan dalam memenuhi kebutuhan manusia, dan dalam hal ini pemerintah tidak boleh ikut campur. Sesuai dengan teori liberalisme yang yakin terhadap kemajuan dan adanya keuntungan timbal balik, bukan hanya itu Smith pun menambahkan beberapa komponen lainnya dalan pemikiran liberal yang cukup pening yakni mengenai pasar merupakan sumber utama kemajuan, kerjasama, dan kesejahteraan. Sedangkan keikutsertaan pemerintah dan politik hal sebaliknya tidak ekonomis, kemunduran dan dapat menyebabkan konflik (Giplin 1987:30).
        
Ekonomi liberal disebut sebagai “Doktrin dan serangkaian prinsip dalam mengorganisasi dan mengatur pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan individu”. Ekonomi liberal didasrkan pada pemikiran bahwa jika pasar ekonomi dibiarkan sendiri, maka pasar akan berjalan secara spontan berdasarkan pada mekanisme atau hukumnya sendiri. Hukum ini dianggap melekat dalam proses produksi ekonomi dan perdagangan.
Teori ini sependapat dengan pendapat David Ricardo (1777-1823) bahwa perdagangan bebas yaitu aktivitas komersial yang dijalankan secara bebas dari perbatasan nasional sehingga akna membawa keuntungan bagi setiap individu yang berpartisipasi karena perdagangan bebas akan menghasilkan spesialisasi yang mampu meningkatkan efisiensi dan mengakibatkan meningkatnya produktivitas. 

3. Strukturalisme


        Strukturalisme atau yang juga dikenal dengan nama Neo-Marxisme, Marxisme Struktural, dan Marxisme Ilmiah dalam Ilmu Hubungan Internasional merupakan suatu ajaran yang percaya akan bahwa struktur sistem internasional sangat ditentukan oleh tingkah laku individu antar negara dan ditujukan sebagai batasan atas pembuatan berbagai keputusan sebelum diputuskan oleh pemerintahan suatu negara. Di dalam pandangan ini terdapat aktor lain selain negara. Dalam hal pengambilan keputusan didasarkan pada isu-isu yang memiliki pengaruh lebih besar atau lebih kecil terhadap struktur. Strukturalisme secara akademisi dimulai dari pendekatan ilmu budaya dan sosial yang berusaha untuk membuka pola-pola dan struktur yang tertutup dari elemen-elemen penting terhadap pola-pola tersebut yang telah dibangun.
Strukturalisme berakar pada pemikiran Karl Marx akhir atau Neo-Klasik yang banyak bernaung pada organisasi dibawah gerakan Kiri Baru (New Left). Terdapat dua unsur dalam pemikiran Marx yang sangat berpengaruh terhadap pendekatan ini. Pertama, ramalannya mengenai runtuhnya kapitalisme yang tidak terelakan. Kedua, etika humanis yang meyakini bahwa manusia pada hakikatnya baik, dan dalam keadaan tertentu yang menguntungkan akan dapat membebaskan diri dari lembaga-lembaga yang menindas, menghina dan menyesatkan.
Strukturalisme lahir dari pemikiran Marx dengan menempatkan keterkaitan antara ekonomi dengan politik sebagai elemen terpenting dalam melihat segala hal dalam hubungannya untuk mempengaruhi kehidupan sosial, budaya, dan politik itu sendiri dengan harapan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh kelas. Terdapat tiga pokok dari ajaran Marx mengenai stukturalisme yaitu mengenai kelas-kelas sosial yang terbagi antara kaum borjuis (kaum pemilik modal) dan kaum proletar (kaum tertindas:buruh dan petani), mengenai model produksi (pengaturan perekonomian dan hubungan ekonomi) yang dimana membentuk dasar materi bagi masyarakat yang didasarkan pada produksi barang dan jasa manufaktur secara besar-besar sebagai prinsip utama Kapitalisme, dan teori nilai pekerja yang mengatakan bahwa upah buruh tidak sesuai dengan nilai barang yang diproduksi (menurut Marx nilai barang terbentuk oleh nilai guna, nilai tukar, dan nilai tambah).
Strukturalisme dianggap sebagai kritikan terhadap realisme dan liberalisme dengan tujuan untuk menciptakan dunia yang lebih adil karena kelahiran kapitalisme telah menciptakan tatapan yang tidak adil, dan hubungan ekonomi global yang sekarang ini merupakan rancangan sedemikian rupa untuk menguntungkan kelas-kelas sosial tertentu sehingga menciptakan kelas-kelas sosial yang dimana dalam perspektif strukturalisme hal ini harus dihapuskan. Walaupun Strukturalisme dianggap sebagai kritikan terhadap realisme dan liberalisme, ketiga perspektif ini memiliki berbagai persamaan seperti kesamaan antara strukturalisme dengan realisme yaitu terdapatnya konflik, namun letak konfliknya berbeda dimana dalam realisme konflik diciptakan karena “conventional state to state” (bentrokan kepentingan antar negara), sedangkan dalam strukturalisme konflik diciptakan karena adanya perebutan sumber daya alam. Strukturalisme memiliki persamaan dengan liberalisme karena sama-sama mengakui adanya aktor non-negara, namun strukturalisme memandangan institusi internasional sebagai kaki-tangan kapitalisme.


 Point-Point Penting Strukturalisme
  1. Karakteristik Hubungan Internasional sangat dibentuk oleh struktur perekonomian dunia yang kapitalistik.
  2. Politik Internasional dibentuk atau ditentukan oleh faktor-faktor ekonomi.
  3. Aktor utama dalam Hubungan Internasional adalah negara dan aktor non-negara.
  4. Negara lebih mencerminkan kepentingan kelas-kelas dominan daripada kepentingan nasional murni.
  5. Kapitalisme adalah suatu tatanan sosial dan ekonomi yang tidak adil sehingga menghasilkan konflik dan ketidakharmonisan.
  6. Kapitalisme ditandai dengan kontradiksi-kontradiksi internal dan merupakan sasaran bagi krisis periodik.
Kritikan Terhadap Strukturalisme
  1. Negara-negara yang lebih miskin mempunyai hanya sedikit kemungkinan untuk meningkatkan posisi mereka, seolah-olah menyepelekan perjuangan negara-negara tersebut untuk mengatasi tekanan dari dunia (tekanan dari dunia kapitalisme).
  2. Strukturalisme mampu untuk menjabarkan kejahatan kapitalisme internasional, namun tidak memiliki cara untuk mengubah tatanan tersebut.
  3. Segala sesuatu dijelaskan berdasarkan kelas sosial, sehingga mengesampingkan berbagai fenomena (perang, krisis ekonomi, kesenjangan, dan aspek-aspek indentitas: gender, etnisitas, dan identitas lainnya).
  4. Strukturalisme secara emplisit menyakatakan bahwa akhir dari sejarah adalah sosialisme (sesuai dengan tesis Karl Marx dalam Historical Materialism) yang merupakan suatu hal yang sangat jauh dari kenyataan karena tidak melihat dinamika perubahan sejarah dan sosial.

 Setelah saya pahami , saya setuju dengan paham Liberalis , dikarenakan
Di dalam liberalism menumbuhkan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Lalu, setiap individu bebas memiliki hak partisipasi dalam perekonomian. 

Andrew 
1701361756

Sumber :
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/2.htm
http://www.organisasi.org/1970/01/arti-definisi-pengertian-merkantilisme-serta-aspek-politik-mercantilism-sejarah-dunia.html
http://politik.kompasiana.com/2012/05/22/liberalisme-ekonomi-464974.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_liberal
http://felixsharieff.wordpress.com/2010/01/28/perspektif-hubungan-internasional-strukturalisme/

No comments:

Post a Comment